Sementara itu, mengenai belanja jasa tenaga ahli staf khusus Bupati, Rina menegaskan bahwa seluruh proses telah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten II Setda Musi Banyuasin, Alva Elan, SSTP., MPSDA, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat konstruktif.
Setelah menerima penjelasan tersebut, pihak GPS menyatakan puas atas klarifikasi yang diberikan oleh pemerintah daerah. Meski demikian, mereka menegaskan akan tetap menjalankan peran sebagai kontrol sosial guna mendukung terwujudnya pembangunan Musi Banyuasin yang lebih maju dan transparan.
Aksi pun berakhir dengan tertib, sesuai dengan prinsip penyampaian pendapat di muka umum.(Megat Alang/**)














