“Dengan adanya perubahan nomenklatur dan penyerahan kendaraan dinas ini, diharapkan kinerja Pamapta semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam hal kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap setiap kejadian di wilayah hukum Polres Muba,” ujar Kapolres.
Pamapta Polres Muba nantinya akan dipimpin oleh seorang Perwira, yang bisa berasal dari lulusan AKPOL, SIP, maupun SAG, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan fungsi preventif serta pengamanan kegiatan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.(Megat Alang)








