ONews-id.com (OKI)–Infeksi virus Corona (Covid-19) kerap terjadi di tempat umum. Masyarakat perlu tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, tanpa terkecuali jika memang terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Ruang publik yang rentan penyebarann Covid-19, diantaranya rumah makan, kafe, dan restoran. Alasannya adalah pengaturan dalam ruangan dan banyaknya pelanggan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, pelanggan harus melepas masker untuk makan dan minum. Telah banyak studi yang memperlihatkan bahwa makan di dalam ruangan meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Untuk menghindari merebaknya klaster Covid-19 di tempat makan tersebut Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghimbau pengelola serta pengunjung rumah makan, café dan restoran agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.