ONews-id.com(muba) – Tindakan main hakim sendiri kembali mencuat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang warga Desa Gajah Mati, Nopriandi (38), mengaku menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri sepeda motor oleh sekelompok orang, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut, menurut pengakuan korban, terjadi di sebuah lokasi yang oleh warga setempat dikenal sebagai area HGU PT Hindoli, wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. (Perlu ditegaskan, penyebutan lokasi ini tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan perusahaan).
Kepada media beberapa hari setelah kejadian, Nopriandi menuturkan bahwa dirinya dicegat oleh seorang pria berinisial J (48), warga Desa Teladan. Korban menyebut J dikenal di lingkungan setempat sebagai pelaku usaha minyak tradisional. Informasi tersebut merupakan pengetahuan umum di masyarakat dan belum diverifikasi oleh pihak berwenang.
Korban mengaku kemudian diajak ke suatu lokasi untuk menemui beberapa orang yang disebut sebagai rekan J. Setibanya di lokasi tersebut, Nopriandi mengatakan dirinya didapati oleh sekitar lima orang pria yang kemudian menuduhnya telah mencuri sepeda motor milik J.
“Balek ke motor ku, sebab motor saya hilang sehabis kamu lewat,” ujar J, sebagaimana ditirukan korban.
Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Nopriandi.
“Aku dak yang ngambek nyeh, cuma lewat baeh,” ujar korban dalam dialek setempat.
Namun demikian, menurut pengakuan korban, tanpa adanya proses hukum maupun pembuktian, seorang pria lain berinisial T tiba-tiba memiting dirinya. Tindakan tersebut kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya yang secara bersama-sama melakukan pemukulan.
Akibat kejadian itu, Nopriandi mengaku mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala. Dalam kondisi tertekan, korban menyebut dirinya tetap tidak mengakui tuduhan pencurian karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
Selain dugaan penganiayaan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motor miliknya jenis Yamaha Gear ditahan oleh pihak J, dengan alasan agar korban mencari sepeda motor yang diklaim hilang.
“Motor kamu saya tahan. Sekarang kamu cari motor saya yang hilang,” ujar korban menirukan ucapan terduga.
Setelah kejadian tersebut, korban meninggalkan lokasi dan berjalan sekitar 300 meter hingga bertemu seorang rekannya. Melihat kondisi korban yang mengalami luka lebam, rekannya kemudian mendampingi Nopriandi untuk melapor ke Polsek Keluang.








