Unjuk Rasa Aktivis GEMPUR, Direktur PT MEP Sudah Dapatkan Rekomendasi dari BPK 7 Februari

Musi Banyuasin1735 Dilihat

ONews-id.com(Muba)-Ratusan massa menamakan diri Gerakan Aktivis Muba Pembasmi Korupsi (Gempur) yang terdiri dari sembilan organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi pers, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan Kantor Kejari Muba, Kamis (13/2/2025).

Mereka menuntut agar Pj. Bupati Musi Banyuasin mencopot Direktur PT Muba Electric Power (MEP) dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat skandal penggelapan pajak listrik senilai Rp 11,5 Miliar.

Massa juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Manajemen PT MEP menjelaskan kepada masyarakat terkait kemana uang pajak belasan miliar sehingga dari tahun 2021-2024 tidak kunjung disetorkan.

Direktur PT MEP Agus Raflen membantah pihaknya melakukan penggelapan atau penyelewengan pajak listrik. Menurutnya, uang hasil pungutan pajak listrik itu selama empat tahun tetap utuh di rekening perusahaan.

Terkait mengapa uang tersebut tidak disetorkan ke Kas Daerah, menurut Agus Raflen, karena pihak PT MEP belum mendapatkan petunjuk atau instruksi dari pimpinan dan instansi terkait

“Kami takut salah, karena belum ada petunjuk terkait uang penyetoran uang ini. Alhamdulillah pada tanggal 7 Februari turun surat rekomendasi dari BPK RI ke Petro Muba yang langsung menginstruksikan PT MEP untuk menyetorkan kekurangan setor pajak listrik ke kas daerah, sehingga langsung kami setorkan hari itu juga,” jelasnya.

Tidak puas mendengarkan penjelasan dari Direktur PT MEP, massa aksi kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Muba dan melakukan orasi di sana.

“Kami hari ini ingin meminta kepada Kejaksaan Negeri Muba supaya memeriksa secara menyeluruh laporan keuangan PT MEP khususnya terkait pajak listrik. Periksa seluruh transaksi rekening PT MEP, karena kami yakin ada sesuatu yang tidak beres atau upaya penyelewengan uang pajak rakyat untuk kepentingan pribadi. Karena kalau tidak, mengapa uang belasan miliar itu selama tiga tahun tidak pernah disetorkan,” ujar Jahri salah satu orator aksi.