Ungkap Terbakarnya Penyulingan Minyak Illegal,Polsek Keluang Amankan Pemilik Usaha

Banyuasin1260 Dilihat

” Saudara TZ diamankan pada saat anggota Polsek Keluang melakukan cek TKP yang mana pada saat itu yang bersangkutan sedang memadamkan api di tempat penyulingan/pengolahan minyak miliknya yang sedang terbakar, ” jelas Kapolsek.

Yohan menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka TZ mengakui bahwa peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery pada hari Kamis 02 Januari 2025 itu adalah miliknya.

“Dari pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan, ia mengakui tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery yang terbakar tersebut ialah miliknya sendiri,” tuturnya.

Selain itu tersangka TZ menyampaikan penyebab ke bakaran tempat penyulingan/pengolahan minyak miliknya berasal dari percikan api mesin sedot lalu api menyambar ke tempat tadahan minyak dilokasi penyulingan/pengolahan minyak.

Sementara keuntungan yang tersangka dapatkan dalam menjalankan usaha tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,- dalam satu kali penyulingan. Dan ia juga mengakui bahwa dalam melakukan aktivitas penyulingan minyak tersebut tidak memiliki izin dari manapun.

Megat