“Dan untuk pihak PT Pertamina selaku pihak pertama dari pengerjaan Proyek Seismik ini, kami mohon untuk memfasilitasi kami untuk mendesak PT BGP agar segera merealisasikan pembayaran kompensasi atau ganti untung tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Head of Comrel & CID Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti, saat dikonfirmasi melalui WhastApp terkait aksi damai tersebut mengatakan, bahwa permasalahan tersebut bukan wewenang pihaknya, melainkan wewenang pihak PT BGP.
“Sesuai pembicaraan dengan pak Jumadi humas BGP yang akan menjawab pertanyaan terkait permasalahan ini, terimakasih,” jawabnya singkat.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan pihak Humas PT BGP Jumadi tidak bisa dihubungi melialui via Telpon maupun WhasApp.(SMSI Prabumulih)
Editor :








