Transportasi Sungai Lalan wajib Pandu,Pemkab Muba Gandeng PT ONB

“Ke depan, Sungai Lalan akan menjadi alur wajib pandu untuk melindungi fasilitas negara, khususnya Jembatan P6 Lalan,” ungkapnya.

Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba siap bersinergi dengan PT ONB demi terciptanya transportasi logistik sungai yang aman, lancar, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga nantinya dapat memberi manfaat positif untuk masyarakat dan daerah,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba turut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, Nelly Kurniati, S.T., M.T, Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H, dan Camat Lalan, Jami’an, S.Pd.(Megat/rilish)