Transfer Keuangan Daerah 2026 Turun, BPKAD Palembang Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Palembang, Pemerintahan1901 Dilihat

##Optimalisasi pendapatan tidak boleh membebani masyarakat

ONews-id.com (Palembang)-Pemerintah Kota Palembang tengah bersiap menghadapi tantangan fiskal tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, S.E., Ak., mengungkapkan bahwa transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat tahun depan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025.

“Untuk transfer keuangan daerah memang dalam hal ini transfer dari pemerintah pusat sebagaimana diketahui kita mengalami koreksi atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2025.

Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk kami di Pemerintah Kota Palembang, untuk menyikapinya secara bijak,” ujar Nashir, Selasa (7/10/2025).

Menurut Nashir, penurunan tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Namun, sebagai ibu kota provinsi yang berorientasi pada sektor perdagangan, jasa, dan industri, Palembang dinilai cukup tangguh.

“Alhamdulillah, walaupun kita belum dikatakan mandiri secara fiskal, tetapi tingkat kemandirian fiskal Kota Palembang sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Saat ini, sekitar 40 persen pendanaan APBD kita berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara sisanya, sekitar 60 persen, masih bergantung pada dana transfer dari pusat maupun provinsi,” jelasnya.

lebih lanjut, Nashir menjelaskan bahwa tahun 2025 ini menjadi masa transisi dengan beberapa kebijakan baru. Selain adanya penurunan alokasi dana transfer, pemerintah kabupaten/kota juga mulai memberlakukan objek pajak baru, seperti option BKB dan BBNKB.

“Ini tentu menjadi tantangan. Kita harus mencari solusi yang bijak, bukan hanya dari sisi penerimaan, tetapi juga dari keseluruhan postur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan tidak boleh membebani masyarakat. Pemerintah, kata Nashir, akan fokus pada peningkatan pengawasan, ketepatan pelaporan, dan pencegahan kebocoran pajak daerah.

“Yang paling tepat adalah mengoptimalkan pengawasan dan meminimalkan kebocoran. Kita minta seluruh pihak meningkatkan kepatuhan dan ketepatan penerimaan daerah agar hasilnya optimal,” tegasnya