Team Macan Komering Polsek Sungai Menang Tangkap Pelaku Curas

Uncategorized1385 Dilihat

“Sambil menodongkan senjata api, pelaku memerintahkan M Makhrus bin Tumijan untuk membantu membuka mesin Speedboat 15 PK milik korban dan memindahkan mesin tersebut ke speedboat pelaku dan langsung meninggalkan TKP. Setelah sampai di Tanggul Desa Gajah Mati kedua Korban diturunkan dari speed boat,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Iryansyah, pada rabu tanggal 17 Nopember 2020 sekira jam 16.00 wib, Polsek Sungai Menang mendapat informasi bahwa salah satu pelaku telah diamankan oleh Dit Polair Polda Lampung.

“Pada tanggal 18 Nopember 2020 Team Macan Komering yang dipimpin Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri SKom bersama Kanit Reskrim AIPDA Hendri Farizal, Kanit Intelkam AIPDA Syahril, Kanit Binmas AIPDA Fikri dan Anggota Opsnal berangkat menuju Dit Polair Polda Lampung untuk koordinasi dan melakukan giat penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H bin S alias HI,” ucapnya.
“Atas Perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP” (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *