Satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap korban Bari Lesmana (35) pada Sabtu (7/11/2020) lalu ditangkap Tim Macan Komering. Pelaku yakni Bodi (30) ditangkap sekira pukul 03.30 WIB, Kamis (26/11/2020) saat bersembunyi di kediaman orang tua nya.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.Ik, MH, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menyampaikan, Dari informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari masuknya informasi terkait keberadaan pelaku pada (24/11/2020). Selanjutnya tim langsung melakukan pengintaian. Lalu esokny, Rabu (25/11/2020) dilakukan penggerebekan tempat persembunyian pelaku, namun tidak ada hasil.
“Tim melanjutkan pengintaian ke lokasi kedua, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 03.30 wib, Team Macan Komering melakukan penggrebekan rumah orang tua pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,”
Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sungai Menang guna penyidikan lebih lanjut.