ONews-id.com (OKI)– Sujianto (30) pelaku penganiayaan terhadap korban Iskandar (25) yang merupakan tetangganya sendiri, berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing, Kamis,malam (14/10)
“Pelaku dan korban sama-sama warga Dusun 5 Desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing OKI,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Jumat (15/10).
Pada Kamis (14/10) pukul 21.00 WIB, jelas dia, saat Tim Macan Komering Polsek Lempuing
melaksanakan patroli, mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Sumber Makmur.
“Atas informasi tersebut, lalu tim dipimpin langsung Kapolsek IPTU Dwi Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek IPDA Suparman langsung meluncur menuju TKP,” ujar dia.
Setibanya di TKP, langsung lakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Kata dia lagi, akhirnya pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di rumah salah seorang penduduk warga Desa Sumber Makmur.