ONews-id.com (Muba) — Aktivitas pertambangan batu bara PT Bacin Coal Mining (PT BCM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin mulai menjadi perhatian masyarakat serta tim media.
Sejumlah temuan awal di lapangan mengindikasikan adanya potensi persoalan dalam pengelolaan lingkungan hidup serta pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi berwenang.
Berdasarkan hasil pengumpulan data tim media pada Senin, 19 Januari 2026, PT BCM diketahui menjalankan aktivitas pertambangan di tujuh desa, meliputi lima desa di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, serta Desa Paldas dan Desa Taja Indah di Kabupaten Banyuasin. Perusahaan ini dilaporkan mulai beroperasi sejak tahun 2023, dengan aktivitas penambangan yang berlangsung lebih intensif sejak akhir 2024.
Informasi administratif yang dihimpun tim media menyebutkan bahwa struktur kepemilikan saham PT BCM melibatkan seorang purnawirawan TNI, dengan jajaran manajemen yang mencantumkan inisial C sebagai direktur perusahaan. Kantor pusat PT BCM beralamat di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Jakarta, sementara kantor site operasional berada di Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.
Di balik aktivitas operasional tersebut, tim media memperoleh indikasi awal terkait pengelolaan lingkungan tambang. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sistem pengelolaan limbah tambang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar baku mutu lingkungan. Kolam penampungan limbah dilaporkan belum memenuhi standar teknis ideal, sementara penanganan air limpasan tambang diduga masih dilakukan secara sederhana.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan, khususnya badan air di sekitar wilayah operasional. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi teknis lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Selain aspek lingkungan, pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT BCM juga menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber serta data yang dihimpun tim media, desa-desa terdampak dilaporkan menerima alokasi dana PPM dalam jumlah terbatas, sementara implementasi program pemberdayaan di lapangan belum dirasakan secara nyata oleh sebagian masyarakat.








