Status Lahan Aset Desa Tebing Bulang Masih Abu-abu, Diduga Berkonflik dengan Tanah Warga

Musi Banyuasin801 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Tiga bangunan penting milik Pemerintah Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan publik. Pasalnya, status lahan tempat berdirinya Puskesmas Pembantu (Pustu), Balai Desa, dan Kantor Kepala Desa diduga belum memiliki kejelasan hukum, bahkan diinformasikan berdiri di atas tanah milik warga.

Informasi ini mencuat berdasarkan pengakuan tokoh masyarakat setempat yang menyebut bahwa sejak awal pendiriannya, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan masyarakat yang dipinjam secara kekeluargaan. Hingga kini, belum diketahui adanya bukti tertulis berupa surat hibah, perjanjian pinjam pakai, atau dokumen legal lain yang dapat memperkuat status hukum atas tanah tersebut.Pada Kamis, 24/07/2025

“Sejak dulu memang kantor desa ini berdiri di atas tanah warga. Karena semangat gotong-royong waktu itu, warga merelakan lahannya untuk kepentingan bersama. Tapi hingga kini belum ada kejelasan atau pengakuan hukum yang sah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Tebing Bulang, Arisandi, A.Md., saat dikonfirmasi lansung salah satu tim media, tidak menampik informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa persoalan status lahan itu sudah berlangsung sejak tahun 1972 dan hingga kini belum pernah terselesaikan secara tuntas oleh para kepala desa sebelumnya.

“Saya sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Bapak Camat Sungai Keruh, dan melalui beliau pula saya berharap mendapat arahan dari Bapak Bupati. Kami butuh petunjuk dan bimbingan agar persoalan ini bisa dituntaskan secara hukum, agar tidak menjadi polemik di masa depan,” Jelasnya

Arisandi menambahkan, persoalan ini bukan karena kelalaian pemerintah desa saat ini, melainkan warisan administratif yang tidak terselesaikan lintas generasi. Namun demikian, ia menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian secara legal dan tuntas.