ONews-id.com (Palembang)-Sosialisasi seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2028 resmi dilaksanakan di Aula DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/9/2025).Kegiatan ini dihadiri Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumsel yang diketuai Prof. Dr. Sri Rahayu, SE, MM dengan anggota Mimah Susanti, M.I.Kom, Zulkarnain, SE, MM, M.Si, dan Herfriady, MA. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, syarat, serta mekanisme pendaftaran calon anggota KPID.
Prof. Sri Rahayu menjelaskan bahwa pendaftaran telah resmi dibuka sejak 22 September hingga 31 Oktober 2025.
“Hari ini kami lakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota KPID Sumsel periode 2025–2028. Masyarakat yang berminat dapat melengkapi berkas sesuai persyaratan. Informasi lengkap dapat diakses melalui barcode yang tersedia, di media sosial resmi, atau langsung dipasang di depan Gedung DPRD Sumsel,” terangnya.
Menurutnya, perbedaan seleksi kali ini dengan periode sebelumnya adalah adanya tahapan sosialisasi yang lebih luas. Informasi disebarkan tidak hanya di kota, tetapi juga hingga ke tingkat pedesaan agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat ikut serta.
Tahapan seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), uji psikologis, dan wawancara. Dari seluruh proses, akan dipilih 21 nama berdasarkan peringkat untuk kemudian diserahkan kepada DPRD Sumsel.
“Selanjutnya DPRD akan mengumumkan nama-nama tersebut berdasarkan abjad dan meminta tanggapan masyarakat sebagai pertimbangan sebelum ditetapkan,” jelasnya.








