Asisten III Pemprov Sumsel, Zulkarnain, SE, MM, M.Si, menyambut baik pelaksanaan seleksi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh proses penjaringan calon anggota KPID. “Kami mengajak masyarakat, organisasi, akademisi, hingga lembaga penyiaran untuk memanfaatkan kesempatan 30 hari ini guna mendaftar dan melengkapi berkas,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Timsel, Herfriady, MA, menekankan bahwa sosialisasi ini adalah wujud transparansi. “Kami sengaja melibatkan perguruan tinggi, lembaga penyiaran, dan organisasi masyarakat agar informasi seleksi ini tersampaikan secara luas,” kata Ketua KPID Provinsi Sumsel ini.
Dia juga menambahkan bahwa berbeda dengan periode sebelumnya, tahun ini tidak ada sistem gugur pada tes CAT. Seluruh peserta akan mengikuti keseluruhan rangkaian tes, dan hasilnya akan diakumulasi untuk menentukan kelulusan ke tahap selanjutnya.
Tahap akhir seleksi akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumsel melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menetapkan tujuh anggota KPID Sumsel terpilih periode 2025–2028.
Masyarakat yang berminat dapat mengumpulkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor KPID Provinsi Sumsel, Jalan Merdeka No. 10A, Palembang.
(Dre)








