Dalam acara tersebut, Hj. Feby Herman Deru dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi Sumsel untuk periode 2025–2030.
Bersamaan dengan itu, Gubernur Herman Deru juga mengukuhkan Bunda PAUD dari 11 Kabupaten/Kota, yaitu Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.
Dalam pembacaan ikrar, para Bunda PAUD menyatakan kesiapan dan kesediaan mereka untuk membangun, membina, dan memajukan layanan PAUD demi menyiapkan Generasi Emas Tahun 2045.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan pesan penting mengenai kesiapan generasi masa depan yang harus dimulai sejak usia dini. Ia menyoroti standar kecerdasan (IQ) anak secara global dan menekankan peran krusial Bunda PAUD.
“Kita berada di posisi mana? Di sinilah peran Bunda PAUD. Tugas kita bukan hanya menyerahkan pada guru PAUD, namun juga kepada orang tuanya. Bagaimana kita mau bersaing jika IQ rata-rata anak kita rendah,” ungkap Gubernur.