Siap Siap Kejari Pagaralam Bidik Proyek Besar Di Sejumlah OPD Pagaralam

Hukum, Pagaralam2250 Dilihat

Ia mengatakan, meskipun ada sejumlah OPD meminta Kejaksaan sebagai pendamping hukum, tapi bukan berarti bisa semaunya melakukan kesalahan, tapi justru kontrol akan lebih ketat lagi.

“Kehadiran Kejaksaan dengan melakukan MoU terkait pendampingan hukum, tujuannya untuk memberikan masukan agar semua terkait kegiatan di rumah sakit dilakukan dengan benar tidak menyalahi aturan hukum,” ujar dia lagi.
Mengingat, kata dia, untuk saat ini tumpukan laporan sudah cukup banyak mencapai puluhan dan nilainya juga cukup besar.
“Saya sudah terpikir apa dikuncang saja dari sejumlah laporan ini, yang keluar duluan itulah yang terlebih dahulu diproses,” kata Ira sambil tertawa lebar.
Ira menguraikan, meskipun banyak laporan tidak bisa di proses semua, perlu dilihat kerugian negara dan jumlah uang negara yang dianggarkan, mengingat Kejari Pagaralam keterbatasan Jaksa penyidik.
“Kejari Pagaralam, ini terkendala keterbatasan Jaksa, sehingga harus memilih setiap kasus yang mau kita tindaklanjuti, belum lagi kasus korupsi OPD PUTR yang sudah menunggu, dan sudah 5 tersangka kita tetapkan,” kata dia.
Untuk saat ini, kata Ira, Kejari masih fokus menyelesaikan pemeriksaan 5 tersangka korupsi proyek jalan di Dinas PUTR, kalu sudah baru menyusul yang sudah menjadi target.
“Kita juga sudah mendapat laporan terkait proyek Irigasi Lematang, tapi mengingat nilainya cukup besar mencapai angka Rp: 1 triliun, jadi itu kewenangan Kejati dan Kejagung, kalau kita dibawah angka itu,” ujar dia lagi.

By