Sebanyak 10 PPPK Bawaslu Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik

Banyuasin, Bawaslu749 Dilihat

ONews-ud.com (Palembang)- Sebanyak 10 orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (1/7/2025).

Adapun sepuluh nama PPPK yang dilantik dari Bawaslu Banyuasin tersebut adalah Irmansyah, Danil Qurbani, Nur Abidin, Deli Febriadi, Erwan Saputra, Syahrial Afriadi, Rosi Tri Octaviani, Taufik Ardiyansyah dan Isnada.

Pelantikan dilakukan secara daring yang dipandu oleh Sekretaris Jendral Bawaslu RI Ichsan Fuady, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Bawaslu RI serta Kepala Sekretariat Provinsi se-Indonesia.

Dalam arahannya, Sekretaris Jendral Bawaslu RI Ichsan Fuady mengatakan bahwa seluruh peserta yang telah dilantik telah mengucapkan sumpah jabatan, maka sumpah yang diucapkan itu harus dipegang teguh termasuk pakta integritas yang ditandatangani.

Poin-poin dalam pakta integritas harus dijaga, kata dia, ditaati dan diimplementasikan dalam menjalankan pekerjaan.

Selain itu, agar peserta yang baru dilantik segera melapor ke pimpinan sesuai dengan penempatan masing-masing.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan yang baru dilantik, terutama aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumsel dan Kabupaten/Kota dan terkhusus Bawaslu Kabupaten Banyuasin

“Saya berharap sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan, termasuk pakta integritas mampu diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.