Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) Ungkap Jaringan Narkoba di Babat Supat

Musi Banyuasin766 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Dusun II Rimba Ukur, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Pengungkapan ini dilakukan dalam dua penangkapan berbeda yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025. Salah satu pelaku berhasil diamankan setelah disebut oleh tersangka lain dalam perjalanan menuju Mapolres Muba.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga tersangka, yakni Sunardi (32), Yodi Hermanto (39), dan Arisman (29), di sebuah pondok di Dusun II Rimba Ukur, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya bersama sembilan paket sabu dengan berat total 2,68 gram. Selain itu, turut disita tiga unit handphone, uang tunai sebesar Rp114 ribu, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Ketiganya mengakui menyimpan sabu tersebut dan menyerahkannya langsung saat dilakukan pemeriksaan di lokasi,” ujar IPTU Budi.

Setelah dibawa ke Mapolres Muba, salah satu tersangka memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku lain yang juga diduga terlibat. Petugas pun segera bergerak dan menyisir rumah milik Alamsadinata (43), warga Dusun IV Desa Suka Maju.

Penangkapan terhadap Alamsadinata dilakukan hanya berselang sekitar sepuluh menit dari penangkapan pertama. Dari penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,5 gram, satu tas, dan satu unit handphone.