Satresnarkoba Polres OKI Ringkus Pengedar Sabu dalam Transaksi

Ogan Komering Ilir2944 Dilihat

Onews-id.com(OKI) — Polres Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) yang dilaksanakan secara terencana di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial MRA (23) berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan saat menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Nilai transaksi dalam operasi ini mencapai Rp3.000.000.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup hingga memastikan target dan pola transaksi, sebelum akhirnya merancang skenario operasi undercover buy.

Personel yang menyamar kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka dan menyepakati lokasi transaksi di parkiran SPBU. Saat tersangka datang dan menyerahkan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong jaketnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. Pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa metode undercover buy menjadi salah satu strategi efektif dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika, khususnya untuk menangkap pelaku dalam kondisi transaksi aktif yang memiliki kekuatan pembuktian tinggi secara hukum.