Mantan Ketua DPRD Sumsel ini berharap DJKA dapat menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau agar penataan pasar dapat segera dilakukan. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota serta kenyamanan para pedagang dan pengunjung pasar.
“Penataan ini juga tentunya campur tangan dari provinsi, semoga Mata hati juga bisa ikut menata Kota Lubuklinggau,”tutup Anita
Dilain itu, Calon Walikota Lubuklinggau, Rodi Wijaya, pada Rabu (9/10) mengungkap fakta bahwa lahan pasar tersebut merupakan milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian.(R/SMSI Sumsel)








