Respon Cepat, Kapolsek Babat Supat bersama forkopimcam Himbau Pengelola Ilegal Refinery untuk Hentikan Aktivitas Berbahaya

Musi Banyuasin1344 Dilihat

ONews-id.com (muba) – Menyusul mencuatnya isu aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang menjadi perbincangan hangat di sejumlah media online dan tengah menjadi perhatian publik, Kapolsek Babat Supat bersama jajaran Forkopimcam mengambil langkah cepat dan persuasif dengan menyampaikan himbauan langsung kepada para pengelola kegiatan tersebut.

Pada keterangan resminya Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH.,M.Si (Sabtu 19 Juli 2025) Langkah preventif ini dilakukan di wilayah Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, dengan melibatkan Babinsa Supat Barat, Sekretaris Camat (Sekcam) Babat Supat, Kasi Trantib, dan jajaran Pemerintah Desa Supat Barat.

Dalam himbauannya, Kapolsek menyampaikan ajakan kepada para pelaku usaha penyulingan minyak ilegal untuk menghentikan secara mandiri kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin membuka pola pikir masyarakat, bahwa kegiatan ini sangat berbahaya. Tidak hanya berisiko meledak, tapi juga bisa mencemari tanah dan air, yang pada akhirnya merugikan kita semua. Mari kita hentikan bersama-sama dan mulai mencari alternatif penghasilan yang lebih aman dan sah secara hukum,” ujar Kapolsek.

Sebagai bentuk edukasi, Kapolsek menekankan bahwa keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat jauh lebih penting dibandingkan keuntungan sesaat dari praktik ilegal. Pemerintah dan aparat, lanjutnya, terbuka untuk mencari solusi bersama agar masyarakat tetap bisa bertahan hidup tanpa harus bertumpu pada aktivitas yang merugikan lingkungan dan rawan konflik hukum.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemasangan spanduk-spanduk himbauan di beberapa titik lokasi aktivitas illegal refinery, sebagai bentuk sosialisasi berkelanjutan.