Remaja di Keluang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Lansia Telah Ditahan Polisi

Uncategorized799 Dilihat

ONews-id.com(muba) – Seorang remaja perempuan di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Mirisnya, pelaku merupakan pria lanjut usia berinisial IA (62).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 lalu, di salah satu musala yang ada di lingkungan tempat tinggal korban. Usai melakukan aksi tak senonohnya, pelaku diketahui beberapa kali memberikan uang jajan kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mulai curiga dengan kebiasaan anaknya yang menerima uang dari pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pelecehan. Tak terima, ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.

Dalam keterangan resminya pada Senin, 14 Juli 2025, Kapolres Muba AKBP God Parlaso Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menyeluruh akhirnya mengarah pada penetapan IA sebagai tersangka.

“Kasus ini sudah berjalan, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka resmi ditetapkan dan ditahan pada Selasa, 8 Juli 2025, guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Muba.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

– 1 helai baju lengan pendek warna biru bergaris putih,