ONews-id.com(Muba) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Musi Banyuasin (Muba) membahas secara serius dampak debu yang ditimbulkan oleh aktivitas lalu lalang truk angkutan batubara milik PT BCM, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batubara.(Senin,21 April 2025)
Rapat yang dipimpin oleh H. Ahmadi,SE—Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan—dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, SE,MM turut menghadirkan perwakilan warga dan pihak pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, H. Ahmadi, menegaskan pentingnya perhatian serius dari PT BCM terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas operasionalnya. “Perusahaan PT BCM harus memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terdampak aktifitas angkutan batubara. Disamping itu, aspek lingkungan juga harus menjadi perhatian utama agar terwujud pertambangan yang ramah lingkungan di wilayah Musi Banyuasin,” ujarnya.
Warga setempat yang turut hadir dalam RDP tersebut menyampaikan keluhan mereka atas debu yang mengganggu kesehatan serta kenyamanan akibat lintasan truk batubara yang melintasi pemukiman. Mereka meminta agar perusahaan tidak lepas tangan dan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya.
Sementara itu, Bupati Muba H Toha melalui Asisten III Bidang Pembangunan Setda Muba, Drs.Syafaruddin, M.Si, menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan investor di Muba. Namun, ia menekankan pentingnya pencegahan terhadap potensi konflik di masa depan.
“Kita sangat berterimakasih atas kehadiran investor seperti PT BCM di Musi Banyuasin. Tapi harapannya, jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Segala kemungkinan harus ditekan sedini mungkin agar kolaborasi antara pemerintah daerah dan investor dapat memajukan daerah ini secara harmonis. Iklim investasi harus kondusif dan bersahabat dengan masyarakat,” tegasnya.
Kesimpulan RDP:
Dari hasil RDP yang digelar, disepakati beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian dan tanggung jawab PT BCM, antara lain:
1. PT BCM diwajibkan melakukan penyiraman jalan secara maksimal untuk mengurangi dampak debu yang ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batubara.








