Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil seleksi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi serta kebutuhan pemerintah daerah untuk segera memiliki Sekda definitif.
“Yang penting prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru berharap dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam mendukung percepatan berbagai program pembangunan daerah.
“Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita harapkan ke depan kinerja pemerintahan di Muba semakin solid dan efektif,” tegasnya.
Dengan persetujuan gubernur tersebut, proses penetapan Sekda definitif Kabupaten Musi Banyuasin kini tinggal menunggu tahapan administrasi lanjutan sebelum pelantikan secara resmi dilakukan.(Megat Alang/**)








