Puncak HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 di Palembang: Doa Bersama dan Penggalangan Dana bagi Guru Terdampak Bencana

Palembang, Pendidikan1119 Dilihat

Onews-id.com.(Palembang)-Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 yang dirangkaikan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kota Palembang berlangsung khidmat dan sarat kepedulian. Bertempat di The Sultan Convention Center, Rabu (3/12/2025), kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan bagi para pendidik, tetapi juga menguatkan semangat solidaritas melalui penggalangan dana untuk guru yang terdampak bencana di Aceh, Medan, dan Padang.

Acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama, diikuti seluruh peserta yang terdiri atas para guru, kepala sekolah, pengurus PGRI, dan undangan lainnya. Suasana hening menyelimuti ruangan saat doa dipanjatkan untuk keselamatan para korban dan pemulihan wilayah terdampak.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HUT PGRI dan HGN hendaknya memperkuat komitmen sosial profesi guru. “Di tengah kegembiraan memperingati hari bersejarah ini, kita tetap mengingat saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ujarnya. Ia menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut mendukung inisiatif kemanusiaan yang dikoordinasikan PGRI.

Ratu Dewa juga menyoroti sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Palembang di sektor pendidikan, salah satunya melalui program Palembang Cerdas. Program ini menargetkan peningkatan kualifikasi guru, termasuk penyediaan beasiswa untuk pendidikan S2 serta pemerataan distribusi tenaga pendidik agar tidak terjadi ketimpangan antar sekolah. “Kami meminta BKPSDM melakukan pemetaan penempatan guru agar layanan pendidikan semakin merata,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi, khususnya dalam pemanfaatan media sosial yang bertanggung jawab dan pencegahan pungutan liar di sekolah. Menyikapi masa kontrak sejumlah tenaga PPPK yang segera berakhir, ia memastikan proses perpanjangan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan selama tidak terdapat pelanggaran berat.