Pedagang Pasar Kayuagung Sambut Baik Penertiban Kios Menunggak Retribusi OKI

Onews-id.com (OKI)— Para pedagang pasar Kayuagung menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Negeri OKI dalam menertibkan kios yang menunggak retribusi. Penertiban dilakukan dengan pemasangan stiker pada kios-kios bermasalah pada Rabu, 3 Desember 2025 sebagai tanda peringatan sekaligus upaya memperbaiki tata kelola pasar,Rabu (03/12/25)
Bagi pedagang, langkah ini dinilai penting demi menciptakan pasar yang lebih tertib dan adil.
Hami (45) salah satu pedagang di Shopping Center Kayuagung, mengatakan bahwa penertiban justru membantu pedagang yang selama ini beraktivitas di pasar. Ia menilai masih banyak kios yang tidak ditempati pemiliknya, melainkan disewakan kembali tanpa kejelasan.
“Penertiban ini sangat baik dan perlu kita dukung. Selama ini ada saja kios yang hanya disewakan dan bukan ditempati pedagang. Dengan adanya penertiban, pendapatan daerah bisa meningkat dan kios bisa kembali ke tangan pedagang yang benar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Erni (36) pedagang lainnya, berharap langkah pemerintah dapat membuat kios-kios yang disita atau ditinggalkan bisa dialokasikan kepada pedagang aktif yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau banyak yang disita, alangkah baiknya diberikan kepada pedagang yang memang berjualan di pasar. Kami juga berharap pemilik kios mau menempati kiosnya sendiri agar pasar lebih ramai dan menarik pembeli,” katanya.