Berdasarkan surat dari Advokat / Konsultan Hukum pada LBH, tanggal 15 November 2024, tentang Pengaduan Aspirasi Masyarakat Desa Purun Kecamatan Penukal, untuk menuntut PT Daqing Citra PTS selaku Pelaksana Proyek Seismik 3D idaman di kabupaten Pali.
Adv Joko Sadewo SH,MH Ketua LBH PALI didampingi Adv Puput Warsono SH, C. med, membenarkan adanya surat mediasi ke DPRD, untuk memanggil PT Daqing PTS.
Ia menuturkan dari LBH PALI dan Perwakilan Masyarakat, serta Pemerintah Kabupaten sudah hadir, akan tetapi PT Daqing PTS yang mangkir dan tidak hadir.
“Ini bukti dari PT Daqing PTS banyak rasan, tak cuman masyarakat dibodohi, akan tetapi Lembaga Legislatif pun tak mereka hormati, ” tandasnya.







