Onews-id.com (Pali)-, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melakukan sosialisasi peraturan Administrasi kependudukan, di gedung Goues House Kecamatan Talang Ubi.
Administrasi Kependudukan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan kebijakan dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat kepada aparatur Dukcapil, Senin (25/11/24).
Asisten I Pemkab Pali, Andre Fajar Wijaya SE, mengajak jajaran pemerintahan untuk terus mengikuti perkembangan ke administrasi di pemerintahan karena dengan digitalisasi saat perkembangan teknologi dalam hitungan detik.
Darma, SE MM, Kadisdukcapil, mengatakan tujuan dari Sosialisasi ini, agar aparatur dukcapil memahami aturan dan kebijakan yang sudah dibuat, terutama petugas front office yang melayani masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini forum diskusi publik hari ini diikuti kepala desa se Kabupaten PALI, komunitas pendidikan masyarakat umum, sebagai Pembicara Utama kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera selatan.