ONews-id.com (Palembang)-Pemerhati Organisasi Sosial & Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas maraknya kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan catatan POSE RI, sejak Mei hingga September 2025 terjadi sedikitnya sembilan kali kebakaran sumur minyak ilegal, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
( Rabu 1 Oktober 2025).
Salah satunya kasus sumur minyak ilegal milik Diana yang sudah mengakui kepemilikannya, tetapi belum juga diproses hukum.
Beberapa peristiwa kebakaran yang disoroti antara lain:
• 17 Mei 2025: Kebakaran sumur minyak di Cobra 3, PT Hindoli, diduga milik Efran alias Dogel.
• 20 Mei 2025: Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Keluang, diduga milik Gimin.
• 11 Juni 2025: Kebakaran penyulingan ilegal dekat pos keamanan PT Hindoli, diduga milik Tita Murzani.
• 15 Juni 2025:
Sumur minyak ilegal milik Indra Botak meledak di kawasan Cobra 2.
• 30 Juli 2025: Enam sumur minyak ilegal terbakar di Cobra 1, diduga milik Diana dan Eko.
• 20–21 Agustus 2025: Kebakaran kembali terjadi di Cobra 1 dan 3, diduga milik Diana.
• 17 September 2025: Kebakaran terbaru di wilayah PT Hindoli, diduga milik Amir warga Sri Gunung.








