Polsek Sanga Desa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Genset di Saumil Warga

Musi Banyuasin619 Dilihat

“Pelaku mengakui telah membuka gudang dengan menggunakan palu, lalu membawa genset tersebut menggunakan mobil rekannya. Barang itu kemudian disembunyikan di rumah ayahnya,” terang IPTU Joharmen, Kamis (17/7/2025).

Dalam pengakuannya, C.I. menyebut bahwa aksinya dilakukan atas perintah sang ayah, yang merasa memiliki piutang terhadap pemilik saumil. Genset diambil sebagai bentuk kompensasi atas utang tersebut.

Meski C.I. telah mengakui perbuatannya, penyidik Polsek Sanga Desa masih terus mendalami kasus ini, termasuk keterlibatan dua orang lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian, masing-masing berinisial A.P. dan C.H.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek. Proses penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan memastikan apakah alasan utang-piutang yang dikemukakan pelaku memiliki dasar hukum,” tegas IPTU Joharmen.(Megat Alang/rill)