Polsek Keluang dan Tungkal Jaya Ungkap Dua Kasus Pencurian, Kapolres Muba Ingatkan Warga Waspada Modus Kejahatan

Musi Banyuasin, Polri1038 Dilihat

ONews-id.com(Muba) — Dalam waktu berdekatan, jajaran Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Keluang dan Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan modus berbeda. Kedua pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus Curas di Keluang

Pada Kamis (7/8/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB, Polsek Keluang mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial B (29), warga Desa Epil, Kecamatan Lais. Pelaku mengancam korban A.S.B dengan pisau, merampas ponsel, dan memaksa korban turun dari sepeda motor di Simpang 3 Cobra 2, Desa Tanjung Dalam. Barang yang dibawa kabur pelaku berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 CC dan 1 unit HP Vivo Y19S. Kerugian korban ditaksir Rp6,6 juta. Pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Keluang.

Kasus Curat di Tungkal Jaya

Sehari sebelumnya, Rabu (6/8/2025) siang sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Tungkal Jaya mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial T.H (21), warga Desa Limbang Jaya I, Ogan Ilir. Pelaku berpura-pura mencari barang bekas di Desa Peninggalan, lalu merusak gembok pintu rumah korban B (51) menggunakan besi bulat. Dari rumah korban, pelaku membawa 3 tabung gas LPG 3 kg, 1 gulungan kawat besi, 1 pisau dapur, dan 1 toples berisi uang logam Rp18.200. Kerugian korban sekitar Rp750 ribu. Aksi pelaku digagalkan warga sebelum diserahkan ke polisi.