Polsek Bayung Lencir Tangkap pelaku penggelapan Motor,dalam Waktu 2 hari saja

Biro Muba : Megat Alang

Musi Banyuasin1327 Dilihat

ONesw-id.com(Muba) – Hanya butuh waktu 2 hari Polsek Bayung Lencir Polres Muba berhasil ciduk Seorang Pria An. Doni (28) Warga Dusun IV Desa Muara Punjung Kec. Babat Toman yang menggelapkan sepeda motor milik Bos nya tempat ia bekerja. Awalnya pelaku Doni berpura – pura minjam sepeda motor dinas kelontongan korban.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho,SIK.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi,SH ketikan diwawancarai Awak media mengatakan,Pada Rabu (5 Februari 2025)

“Modus pelaku adalah,Pinjam motor korban mau ke Bayung Lencir untuk mengambil Uang Pelaku dan selanjutnya motor korban dijual di daerah desa kaliberau” jelasnya

Wahyudi mengatakan, kejadiannya Di Bukit Pandan Dusun II  Desa Pangkalan Bayat Kec. Bayung Lencir Kab. Muba Pada Hari Kamis (30/01/25) Pagi Sekira pukul 10.00 Wib. Saat pelaku mendatangi korban Abdul Fuad untuk meminjam sepeda motor.

Menurut pengakuan pelaku dihadapan polisi, motor tersebut akan digunakan beralasan untuk ambil uang di Bayung Lencir.