Polsek Bayung Lencir Tangani Semburan Sumur Ilegal, Kapolres Muba Beri Peringatan Keras

Musi Banyuasin, Polri869 Dilihat

ONews-id.com(muba)— Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikejutkan oleh semburan air yang diduga berasal dari kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir bersama personel langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas segera melakukan tindakan pengamanan dan berupaya menutup sumur ilegal yang menjadi sumber semburan. Namun, hingga saat ini, semburan air masih berlangsung, meski dengan intensitas yang telah berkurang.

Polsek Bayung Lencir juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kaliberau untuk mendatangkan alat berat guna mempercepat proses penutupan sumur. Sementara itu, pihak Kecamatan Bayung Lencir menurunkan tim kesehatan sebagai langkah preventif terhadap potensi dampak kesehatan bagi warga di sekitar lokasi.

Demi menjaga keselamatan warga, polisi telah memasang police line di sekitar area semburan dan memberikan himbauan agar masyarakat tidak mendekat ke lokasi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.