Polsek Batanghari Leko Gencarkan Edukasi Bahaya Ilegal Drilling di Muba

Musi Banyuasin, Polri775 Dilihat

ONews-id.com (Muba) – Upaya pencegahan maraknya praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pada Jumat (19/9/2025), Polsek Batanghari Leko melakukan sosialisasi sekaligus memasang spanduk imbauan di wilayah hukum Kecamatan Batanghari Leko.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dipusatkan di dua lokasi, yakni Suban Burung Dusun VII dan Banting VI Dusun VII Desa Lubuk Bintialo. Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo, SH, memimpin langsung kegiatan didampingi Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi, Kanit Intelkam IPDA Marsudi Yakub, BKPM Lubuk Bintialo, serta anggota kepolisian setempat.

Dalam arahannya, AKP Halim Kesumo menegaskan bahwa praktik pengeboran minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Aktivitas ilegal drilling bisa memicu pencemaran lingkungan, kebakaran, bahkan mengancam nyawa. Kami mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan ini demi keselamatan bersama,” tegas Kapolsek.