ONews-id.com(Muba)-BAT – SU, Musi Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Babat Supat menggerebek sebuah pondok di Dusun IX, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
6 (enam) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,46 gram
1 (satu) plastik klip bening
2 (dua) ball plastik klip bening
1 (satu) unit timbangan digital
1 (satu) kotak rokok merek COFFEE
Uang tunai Rp665.000,-














