Polres Pagaralam Selidiki Dugaan Korupsi Program Fiktif Disdikbud, Anggaran Capai Rp2 Miliar

Uncategorized1127 Dilihat

Onews-Id.com (Pagaralam) – Polres Pagaralam tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagaralam yang diduga bersifat fiktif.
Kapolres Pagaralam, AKBP Yanuar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Ipda M. Riduan membenarkan adanya proses penyidikan tersebut. Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
“Semua pihak yang diduga terlibat sudah kami periksa untuk dimintai keterangan. Bahkan hari ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang terkait kasus ini,” ujar Riduan.
Ia menjelaskan, terdapat delapan kegiatan di bidang kebudayaan yang tengah diperiksa dengan total anggaran mencapai sekitar Rp2 miliar untuk tahun anggaran 2023–2024. Kegiatan tersebut diduga tidak terealisasi atau fiktif.
“Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kami keluarkan dan telah ditembuskan ke Polda Sumsel serta Mabes Polri,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai penetapan tersangka, Riduan menyebut hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia memastikan proses hukum masih terus berjalan.
“Belum ada tersangka yang ditetapkan, tetapi nanti pasti ada. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam, Homin, saat dihubungi mengakui dirinya telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Memang benar saya sudah pernah dipanggil, termasuk kepala bidang juga telah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Proses penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
(Yanto/By)