Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan tertib.
“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang. Tugas kami memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” kata AKBP Eko Rubiyanto.
Sekitar pukul 12.30 WIB, perwakilan massa diterima Sekretaris DPRD OKI Iqbal Basa, S.E. Dalam kesempatan itu dilakukan video call dengan Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko. Hasilnya, DPRD OKI menyepakati pelaksanaan audiensi lanjutan pada Rabu (13/5/2026) di Rumah Makan Kampung Sawah sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan massa.
Menariknya, setelah aksi berakhir, suasana hangat terlihat antara peserta aksi dan personel pengamanan. Massa dan aparat kepolisian makan bersama sebelum para mahasiswa kembali ke kampus masing-masing di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya dengan pengawalan dari Polres OKI.(R/HMS Polres-OKI)














