Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, 51 Paket Diamankan

Musi Banyuasin1592 Dilihat

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan sampel urine tersangka, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Labfor Palembang.

Sementara Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga,S.H.,S.I.K.,M.H saat di mintai tanggapan pada jum’at 13 juni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi para pelaku. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat,” tegas kapolres.(Megat Alang)