ONews-id.com (Palembang)– Kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Konferensi Pers terkait perusakan dan pembakaran kantor pemerintah serta Fasilitas umum di Palembang, termasuk pembakaran kendaraan di Mako Ditlantas Polda Sumsel yang terjadi pada (31/08/2025) dipicu dari provokasi melalui media sosial.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Lounge Ampera lantai 7 Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menerangkan peristiwa pembakaran dan perusakan yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel.
“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor didepan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” kata Kapolda Sumsel. Kamis (18/09/2025) siang.
Mantan Kapolda Sulsel ini juga mengatakan, bahwa Gerombolan massa tersebut melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas gedung DPRD Sumsel. Kemudian bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel melakukan perusakan dan pembakaran mobil disana dengan menyulutkan api secara langsung maupun dengan bom molotov.
“Total ada 14 pos Polisi lalu lintas, serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang dirusak maupun yang dibakar,” jelasnya.
Dari aksi tersebut, Polisi berhasil mengamankan 64 orang yang berada di lokasi. Dan dari pemeriksaan awal, aksi dipicu ajakan maupun hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku adalah anggota dari kelompok balap liar.














