ONews-id (Muba) – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa ini berlangsung di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin penyedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal sehingga menimbulkan kobaran api.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil dipadamkan,” ujar Hutahaean, Jumat (19/9/2025).
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban luka maupun kerugian material. Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.








