Polda Sumsel Gelar Konferensi Pers Terkait Perusakan Dan Pembakaran Kantor Serta Fasilitas Umum

Palembang, Polri2836 Dilihat

“Dilain waktu masih dalam serangkaian aksi demo mahasiswa pada Senin (01/09/2025). Alhamdulillah, berlangsung aman. Namun, dalam aksi tersebut disusupi empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov yang langsung diamankan,” tuturnya.

Polisi terus mengembangkan kasus perusakan fasilitas umum di Palembang dan berhasil meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan dan penghasutan pada (6-11-16/09/2025).

Pada aksi demo di Sumsel (0109/2025) sebagian besar berlangsung aman, hanya di Kabupaten OKU terjadi aksi anarkis. Massa merusak pot-pot tanaman dan menggunakannya untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung.

“Dari kerusuhan tersebut kami mengamankan 12 orang dilokasi, 12 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 11 orang anak anak dan 1 orang sudah dewasa, semuanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku perusakan,” ungkapnya.

Dari kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di Kota Palembang dan OKU, Polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup.

Sementara 2 orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi dan 63 orang tidak terbukti dilepaskan.