Wakil Bupati Muba menegaskan bahwa penyaluran PKM dilakukan bertahap selama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Dengan demikian, warga yang belum terakomodasi pada tahun 2025 tetap berpeluang menerima bantuan pada tahun berikutnya.
Dalam arahannya, Kyai Abdur Rohman Husen menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar bantuan tepat guna dan berdaya.
“Ada kekhawatiran bantuan tidak sesuai karakter penerima sehingga program tidak berlanjut. Karena itu, pengentasan kemiskinan tidak bisa dikerjakan satu dinas saja,” ujarnya.
“Upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan bersama melalui Forum Pengentasan Kemiskinan. Kita perlu gotong royong lintas OPD,” tegasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri antara lain:
– Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. Drs. H. Iskandar Syahrianto, MH
– Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah, SE, MM, PHD, CMA
– Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP
– Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Zulkarnain, SP
– Sekretaris Dinas PMD Romasari Purba, SH, MH
– serta perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.
(Editor : Megat Alang)













