ONews-id.com (Palembang),-Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE menghadiri serta meresmikan atau melaunching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel yang beralamatkan di jalan Kolonel Sulaiman Amin Km 7 Talang Buruk Palembang dengan penekanan tombol sirine bersama-sama dengan lainnya, Kamis (21/11/2024).
Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc, IPU., ASEAN.Eng, Sekretaris Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Ridwan, M.M, Kepala UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Enny Eliaroza, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng, Kepala Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diwakili oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, dan undangan lainnya.
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE mengatakan, pihaknya bangga dan senang dan kita dorong terus adanya layanan-layanan yang dikelola melalui BLUD. Apa yang membedakan dia layanan BLUD dengan non BLUD atau dinas. Pertama adalah bahwa BLUD itu diberikan relaksasi, keleluasaan dalam pengelolaan layanan dan anggaran itu bedanya.
“Kalau dia masih dinas, maka dia masih ikut aturan birokrasi yang cepat, harus ada anggaran, perencanaan dan kalau tidak ada anggaran tidak bisa jalan,” ujarnya.
Kemudian, berkaitan dengan BLUD konstruksi pelayanan infrastruktur dengan demikian kita harapkan layanan yang akan diberikan kepada pengguna jasa akan lebih baik, lebih cepat, dan transparan, itu yang paling penting. Dengan yang membedakan BLUD dengan non BLUD di dinas adalah dalam percepatan memberikan pelayanan serta akuntabilitasnya.
“Kita harapkan nanti BLUD ini juga mengikuti pola yang sama dengan yang lainnya, sehingga demikian pelayanan dan penggunanya lebih bagus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN.Eng, UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomer 18 Tahun 2018 yang memberikan pelayanan pengujian bahan kontruksi khususnya jalan dan jembatan yang ada dilingkungan provinsi Sumsel.







