PJ Gubernur Sumsel Launching BLUD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Sumsel

Palembang1335 Dilihat

“Pembentukan BLUD ini sudah melalui proses, dan tahapan penilaian terhadap dokumen tata kelola, dokumen SPM yakni standar pelayanan minimum, dokumen rencana strategi, dokumen CAK atau catatan laporan keuangan,” katanya

Dilanjutkannya, di mana oleh tim penilai sehingga UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel ini bisa menjadi atau ditetapkan menjadi BLUD. Di mana BLUD ini menyediakan berbagai layanan pengujian dan analisis material konstruksi untuk memastikan kualitas dan ketahanan material yang digunakan dan dihasilkan.

“Seperti contoh, kalau di kita itu ada pengujian aspal, ada adukan halus dan kasar untuk campuran aspal, betonnya juga ada disana, dan sebagainya, di mana semua ini akan menjadi satu kesatuan yang muaranya nanti akan menghasilkan satu pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi standar kualitas yang kita harapkan,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan Kepala UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Enny Eliaroza, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng, jadi dengan adanya launching dari Penjabat Gubernur Sumsel tadi sebenarnya ini semua aksi perjuangan klasifikasi saya dari Pim, PIM tiga dan untuk teman-teman juga untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan dan mutu pelayanan di UPTD ini.

“Sehingga akhirnya dicabutnya retribusi kami di haruskan menjadi BLUD, kami bekerja keras untuk bisa menjadikan ini BLUD dengan cara meningkatkan semua pelayanan-pelayanan yang ada,” imbuhnya.

Masih Dilanjutkannya, baik itu membuat websitenya sehingga bisa transparan seperti yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sumsel tadi. Semua rincian bisa diakomodir hanya dengan digital, dengan handphone ataupun lainnya, begitu juga untuk pembayarannya. Jadi kami merasa sangat puas dengan BLUD, sehingga harapan kami ke depan di support oleh semua pihak.

“Sehingga untuk meningkatkannya lagi menjadi lebih se fleksibel mungkin lagi tadi sangat kami harapkan bersama. Untuk proses BLUD ini sendiri, sebenarnya sudah dari dan kita tidak tahu ada sosialisasi pencabutan retribusi di bulan Oktober 2023,” tandasnya.