ONews-id.com (OKI)-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, Jumat (9/5/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah amanat undang-undang serta bentuk penyesuaian terhadap struktur kelembagaan yang baru.
“Ini sudah menjadi perintah undang-undang. Karena ada perubahan dalam aturan pemerintah, maka kita laksanakan pelantikan hari ini,” jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik, karena tetap menunjukkan dedikasi meski berada di tengah perubahan struktur organisasi.
“Nomenklaturnya yang berubah, tapi orang-orangnya tetap. Mudah-mudahan ini membawa manfaat dan semangat baru dalam bekerja,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu semua, meskipun kita berada di OPD yang berbeda, tetap harus ada momen saling berkoordinasi, berkomunikasi, dan berinvestasi demi mendukung program-program pemerintah,” pesannya.
Sebelumnya dalam laporan Kepala BKPSDM OKI Antonius Leonardo disebutkan bahwa jumlah pegawai yang dilantik sebanyak 58 orang, terdiri dari 15 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, dan 39 Pejabat Fungsional.
“Sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pengukuhan jabatan karena perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2024,” jelas Antonius.








