ONEWS-ID.COM (MURATARA)-Tim Beruang Polres Musi Rawas Utara ( Muratara) perdana se Sumsel mengungkap kasus tindak pidana pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutlah). Ada empat terduga pelaku masing masing bernama Wardoyo (60), Nanang dan Wahyudi, satu lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), EM.
Hal itu diungkapkan dalam press rilis Polres Muratara dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Maryanto, didampingi Kabag Ops Kompol Hendri, Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dan kanit pidsus Ipda Dedy K, Kamis (8/4/2021) di Halaman Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan, pada Selasa (6/4/2021), Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa ada pembakaran Karhutlah di wilayah Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Lalu, tim Beruang Polres Muratara mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.
“Di lokasi ada tiga orang pelaku pembakaran dan kami langsung amankan,” ujar Kapolres.