Pengelolaan Keuangan di OKI mengacu pada standar Permendagri 77/2020

ONEWS-ID.C9M (OKI)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan peningkatan dalam hal pengelolaan keuangan ataupun anggaran daerah. Salah satunya dengan melakukan penguatan SDM pengelola keuangan daerah dengan sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) Permendagri 77/2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se OKI di Kantor Bupati OKI, Rabu, (17/3).

Dengan upaya ini diharapkan pengelolaan keuangan di Kabupaten OKIdapat lebih optimal.
Direktur perencanaan anggaran daerah, DR. Bahri, S. STP, M. Si selaku narasumber menyebut Permendagri nomor 77 tahun 2020 mencakup seluruh aspek dalam hal pengelola keuangan daerah.

“Soal pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pedomannya Permendagri No 77 tahun 2020. Tapi tiap daerah dipersilahkan membentuk perdanya pokok-pokoknya sendiri,” tutur Bahri.

Kinerja pengelolaan keuangan daerah, tambah dia sangat ditentukan dari baik tidaknya administrasi perencanaan, pengelolaan/pelaksanaan keuangan daerah itu sendiri.

“Klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Sehingga pemanfaatannya akan sangat mendukung proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah”,ungkap dia.

Baca Juga  Ingat Jasa Pahlawan, Tetap Semangat Teruskan Perjuangan.