Pemkot Palembang Laksanakan Peninjauan Lapangan Parkside’s Hotel

Palembang, Pariwisata1259 Dilihat

## Asisten II Pemkot : Segel Belum Dibuka Karena Masih Ada Kekurangan Dokumen Yang Belum Dipenuhi

ONews-id.com (Palembang).Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Laksanakan peninjauan lapangan Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (24/12/2024).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang Isnaini Madani mengatakan, judul kegiatan kita agak keliru sebenarnya itu kegiatan bukan untuk membuka segel.

Tetapi ini hasil rapat sebelumnya yang mengharuskan pihaknya harus cek lapangan dulu bersama OPD-OPD menyikapi surat permohonan dari pihak Parkside’s Hotel untuk memohon kiranya Pemkot dapat membuka segel.

” Kita menyikapi surat itu, kita rapat dua kali.hasil rapat itu kita lihat benar apakah apa-apa yang diminta oleh OPD teknis terutama dinas Kebakaran dan Dinas perhubungan itu yang paling penting apakah sudah direspon oleh pihak terkait dalam hal ini Parkside’s Hotel.Kita cek tadi, ada sebagian dipenuhi ada sebagian yang belum,” ujarnya.

Ketika disinggung awak media terkait perizinan yang ada apakah sudah memenuhi syarat, Isnaini Madani menuturkan bahwa datanya ada di OPD teknis.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini belum dilakukan pembukaan segel.Segel dibuka, jika sudah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh OPD teknis.Jadi kita hadirkan owner bukan hanya manajemen hotel saja,” katanya.Lebih lanjut Isnaini menjelaskan, poin-poin yang harus dilakukan agar segel tersebut dibuka adalah terkait di OPD teknis.

Namun yang terpenting adalah poin tentang pemadaman kebakaran, perparkiran itu yang menjadi poin penting.

Karena itu berkaitan dengan keselamatan soal kebakaran itu berkaitan dengan nyawa, maka pihaknya meminta agar dilakukan perbaikan atau revisi perizinan.